Ramadan, BNPL, dan Peran GRC dalam Pertumbuhan Ekonomi
Veda Praxis | Mar 16, 2026 | Ekonomi dan Bisnis
Di tengah riuh rendahnya pasar, aroma rempah, dan derap langkah manusia yang bersiap menyambut hari penuh berkah, Ramadan berperan lebih dari sekadar ritual spiritual. Ia adalah mesin ekonomi yang tak kasatmata, namun terasa nyata dalam setiap transaksi, arus uang, dan kesempatan usaha yang bermunculan di seluruh penjuru negeri.
Bukan sekadar bulan puasa, Ramadan adalah laboratorium sosioekonomi yang menunjukkan bagaimana nilai-nilai syariah, kepedulian, dan keberkahan dapat bersinergi dengan dinamika pasar. Fenomena ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi mikro di level rumah tangga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetapi juga membentuk ekosistem ekonomi makro yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Keterkaitan ini menjadi indikator nyata bahwa spiritualitas dan ekonomi dapat berjalan beriringan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang nyata.

Ramadan sebagai Katalis Pertumbuhan Ekonomi
Selain momentum spiritual, Bulan Ramadan juga adalah economic multiplier yang signifikan bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Bahkan di tengah dinamika ekonomi global yang saat ini kembali diwarnai ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, Ramadan tetap menjadi jangkar stabilitas konsumsi domestik yang penting bagi perekonomian nasional. Tradisi Ramadan, mulai dari konsumsi makanan berbuka, thrift shopping, zakat, hingga mudik, mendorong permintaan barang dan jasa di banyak sektor. Aktivitas ekonomi ini secara konsisten menghasilkan peningkatan konsumsi rumah tangga yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional setiap tahunnya.
Meski belum tersedia data kuantitatif komprehensif terkait dampak Ramadan dalam lima tahun terakhir yang dipublikasikan secara terbuka, berbagai laporan lembaga keuangan dan otoritas moneter mengindikasikan pola konsisten:
- Tingginya pertumbuhan konsumsi domestik Indonesia pada kuartal IV 2025, periode libur akhir tahun yang berdekatan dengan Ramadan atau Idulfitri, turut menopang pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% setiap tahunnya.
- Momentum Ramadan juga mendorong peningkatan aktivitas di sektor ritel dan pasar tradisional yang berpengaruh terhadap permintaan agregat. Aktivitas ini biasanya tercatat sebagai lonjakan volume transaksi ritel dan konsumsi, terutama di segmen makanan dan minuman, fesyen, serta kebutuhan rumah tangga menjelang Idulfitri.
Jika dibandingkan dalam lima tahun terakhir, tren konsumsi domestik ini menunjukkan bahwa Ramadan terus menjadi peak season bagi sektor UMKM dan industri ritel di Indonesia. Tren ini menjadi indikator nonmoneter akan peran konsisten Ramadan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi musiman masyarakat.
Dalam membaca dinamika ekonomi Ramadan tahun ini, penting pula memperhatikan lanskap geopolitik global. Eskalasi konflik di Timur Tengah yang dipicu oleh serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 menjadi salah satu peristiwa yang menyita perhatian dunia. Kawasan tersebut merupakan pusat produksi energi global, sehingga setiap ketegangan yang terjadi berpotensi memicu volatilitas harga minyak, gangguan rantai pasok, serta ketidakpastian pasar keuangan internasional. Dalam sistem ekonomi global yang semakin terhubung, dinamika geopolitik semacam ini hampir selalu menimbulkan efek rambatan yang meluas, termasuk bagi negara-negara dengan ekonomi domestik yang relatif kuat seperti Indonesia.
Meskipun tidak langsung, dampaknya bagi Indonesia tetap relevan dalam membaca konteks ekonomi Ramadan. Kenaikan harga energi global dapat memicu tekanan inflasi pada sektor transportasi, logistik, dan pangan, yang justru mengalami lonjakan aktivitas selama Ramadan. Oleh karena itu, stabilitas ekonomi domestik, penguatan sistem keuangan, serta governansi ekonomi yang baik menjadi semakin penting untuk menjaga kontribusi positif momentum konsumsi Ramadan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam konteks inilah peran industri keuangan, termasuk keuangan syariah, serta penerapan governansi, risiko, dan kepatuhan (governance, risk, and compliance/GRC) yang kuat menjadi fondasi penting bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
BNPL sebagai Booster, Potensi Pertumbuhan dan Risiko
Sebagaimana kita rasakan dewasa ini, transformasi digital di sektor keuangan telah melahirkan berbagai inovasi pembiayaan yang semakin mudah diakses masyarakat. Salah satu inovasi yang pertumbuhannya paling cepat adalah layanan Buy Now Pay Later (BNPL), yaitu skema pembiayaan yang memungkinkan konsumen memperoleh barang atau jasa dengan melakukan pembayaran di kemudian hari secara cicilan melalui platform digital.
Di Indonesia, pertumbuhan BNPL tidak hanya menjadi fenomena bisnis tetapi juga fenomena sosial yang mengubah perilaku konsumsi. Berbagai faktor seperti kemudahan akses, proses transaksi yang cepat, tidak dipersyaratkannya agunan, serta integrasi langsung dengan ekosistem e-commerce membuat layanan ini semakin populer, terutama di kalangan generasi muda. Kemudahan itu membawa implikasi lain, yakni risiko over-indebtedness (beban utang berlebih), impulsive buying, dan potensi penyalahgunaan data pribadi, yang cukup menjadi perhatian regulator.
Dalam upaya menjawab tantangan di atas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadirkan regulasi yang relevan, yakni Peraturan OJK (POJK) No. 32 Tahun 2025 tentang BNPL. Terbitnya peraturan ini juga menandai pergeseran dari fase inovasi menuju fase institusionalisasi. Lalu, bagaimana ekonomi Ramadan beririsan dengan BNPL dalam menciptakan booster pertumbuhan? Dalam konteks ini, muncul pula pertanyaan penting: Di mana dan bagaimana peran lembaga keuangan dan perbankan, termasuk syariah, dalam ekosistem BNPL?
Ramadan telah menjadi fenomena ekonomi tahunan yang sangat signifikan. Di sisi konsumen, tren ini menciptakan tekanan likuiditas jangka pendek pada rumah tangga, terutama bagi kelompok pendapatan menengah dan menengah bawah. Dalam kondisi inilah BNPL menjadi solusi praktis yang memberikan fleksibilitas pembayaran tanpa prosedur yang kompleks.
Seperti dua sisi mata uang, hadirnya BNPL dapat berdampak positif maupun negatif. Potensi penggunaan fasilitas pembiayaan instan selama Ramadan sangat besar dan dapat mendorong peningkatan pertumbuhan yang signifikan. Kepraktisan dan kecepatan proses menjadi faktor utama yang membuat BNPL menjadi primadona bagi konsumen. BNPL memberikan beberapa manfaat, antara lain mengelola arus kas jangka pendek, memenuhi kebutuhan mendesak, menghindari pinjaman informal berbiaya tinggi, serta mendukung aktivitas ekonomi UMKM dan ritel.
Di sisi lain, tingginya minat terhadap BNPL menghadirkan tantangan dan risiko yang perlu diperhitungkan. Tanpa literasi keuangan yang memadai, solusi pembiayaan instan dapat membawa sejumlah risiko, antara lain konsumsi impulsif, penumpukan cicilan yang menimbulkan over-indebtedness, tekanan keuangan khususnya pascaramadan, dan risiko gagal bayar yang meningkat.
Menyikapi dua sisi, manfaat dan maslahat, ini justru menegaskan perlunya pengelolaan BNPL secara profesional, bertanggung jawab, dan beretika. Terbitnya regulasi OJK terkait BNPL adalah langkah yang sangat tepat dan relevan, bahkan mungkin sudah dinantikan dalam satu atau dua tahun terakhir.
Posisi BNPL dalam Arsitektur Sistem Keuangan
Regulasi BNPL menegaskan bahwa penyelenggara yang diperbolehkan secara legal adalah:
- Bank umum
- Perusahaan pembiayaan
Keduanya dapat menjalankan layanan secara konvensional maupun syariah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini sangat penting karena secara implisit regulator menempatkan BNPL bukan sebagai produk teknologi semata, melainkan sebagai produk pembiayaan yang harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
Dalam perspektif keuangan syariah, BNPL bukanlah konsep baru. Secara substansi, BNPL dapat dipetakan ke dalam beberapa akad pembiayaan syariah yang telah dikenal, seperti:
- Murabahah (jual beli dengan margin)
- Ijarah (sewa manfaat)
- Qardh (pinjaman tanpa margin, dengan tambahan biaya administrasi at cost)
- Wakalah bil ujrah (mewakilkan transaksi, dengan pembayaran biaya tertentu)
Dengan demikian, BNPL syariah pada dasarnya merupakan digitalisasi produk pembiayaan ritel syariah yang sudah ada, tetapi dengan pendekatan teknologi dan pengalaman pengguna yang jauh lebih mudah dan cepat.

Peran Lembaga Keuangan dan Perbankan dalam Ekosistem BNPL
Lembaga perbankan, termasuk syariah, yang memiliki kapasitas pendanaan yang lebih besar dan efisien, dapat mengambil peran dalam industri BNPL, antara lain:
- sebagai pendana langsung produk BNPL melalui lini kredit internal
- sebagai penyedia fasilitas wholesale financing kepada perusahaan fintech BNPL
- sebagai partner sindikasi pembiayaan untuk memperluas kapasitas penyaluran
Dengan infrastruktur manajemen risiko yang lebih memadai, perbankan juga dapat bertindak sebagai penyedia sistem penilaian kredit, risk scoring, dan pelaporan regulasi yang lebih matang. Bank, termasuk bank syariah, dapat mengintegrasikan BNPL dengan sistem perbankan mereka, termasuk mobile banking, payment gateway, merchant ecosystem, QRIS dan pembayaran digital. Hal ini membuka peluang cross-selling produk perbankan lainnya seperti tabungan, pembiayaan mikro, hingga investasi.
Di sisi lain, lembaga keuangan nonbank seperti perusahaan pembiayaan, termasuk yang berlandaskan prinsip syariah, memiliki posisi yang sangat strategis dalam ekosistem BNPL. Mereka memiliki keunggulan utama seperti fleksibilitas model bisnis, segmen konsumen yang lebih spesifik dan terfokus (misalnya spesialis kendaraan bermotor, pembiayaan ritel, dan sebagainya), serta kecepatan inovasi dan implementasi teknologi.
Dapat dikatakan bahwa apa yang menjadi kelebihan lembaga perbankan biasanya menjadi tantangan bagi lembaga keuangan, demikian pula sebaliknya. Hal ini mendorong model kolaborasi antara perbankan dengan lembaga keuangan nonbank, sehingga kekuatan masing-masing dapat dioptimalkan untuk menciptakan pertumbuhan aset, khususnya pembiayaan, melalui BNPL yang efektif, inovatif, kompetitif, dan aman.
Aman: BNPL dalam Kerangka GRC
Bukan sekadar bebas dari fraud atau gagal bayar, “aman” dalam konteks kolaborasi perbankan dengan lembaga keuangan nonbank pada ekosistem BNPL berarti terbangunnya sistem yang terkendali, terukur, dan bertanggung jawab. Di sinilah kerangka GRC berperan penting. Governansi memastikan arah strategis dan pengawasan berjalan efektif, manajemen risiko menjamin setiap eksposur teridentifikasi dan dimitigasi sejak awal, sementara kepatuhan menjaga seluruh aktivitas tetap berada dalam koridor regulasi dan prinsip etika, termasuk prinsip syariah. Tanpa GRC yang kuat, pertumbuhan pembiayaan hanya akan menghasilkan ekspansi yang tak terkendali dan rentan terhadap krisis kepercayaan.
Dalam praktiknya, governansi yang kokoh menuntut pembagian peran yang jelas antara bank dan lembaga nonbank: siapa pemilik risiko, siapa pengelola risiko, dan siapa pengawas risiko. Manajemen risiko tidak boleh berhenti pada credit scoring awal, tetapi harus terintegrasi dengan early warning system, pengawasan portofolio secara real-time, dan pembatasan eksposur konsumen untuk mencegah kelebihan utang. Sementara itu, kepatuhan mencakup penerapan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, transparansi biaya, serta pelaporan yang akurat kepada regulator. Untuk skema syariah, dimensi ini diperluas dengan kepatuhan terhadap akad, validitas underlying transaction, serta pengawasan Dewan Pengawas Syariah yang independen dan berbasis data.
Dimensi “aman” dalam BNPL juga tidak dapat dilepaskan dari upaya Pelindungan Data Pribadi (PDP). Dalam arsitektur GRC modern, pengelolaan data adalah bagian integral dari governansi dan kepatuhan. Pemberlakuan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menegaskan bahwa setiap institusi, keuangan, baik bank maupun lembaga nonbank, bertanggung jawab atas pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, dan pemanfaatan data konsumen secara sah, transparan, dan proporsional. Dalam ekosistem BNPL yang sangat bergantung pada credit scoring digital dan integrasi data lintas platform, kepatuhan terhadap UU PDP adalah prasyarat legitimasi operasional.
Dari perspektif GRC, UU PDP memperkuat tiga hal sekaligus: governansi melalui penetapan pengendali dan pemroses data yang jelas; manajemen risiko melalui mitigasi risiko kebocoran, penyalahgunaan, dan serangan siber; serta kepatuhan melalui kewajiban persetujuan eksplisit (consent), hak akses subjek data, hingga kewajiban notifikasi insiden. Bagi industri keuangan syariah, pelindungan data bahkan memiliki dimensi etik yang lebih dalam, yaitu menjaga kehormatan dan hak individu sebagai bagian dari maqasid al-syarīah. Dengan demikian, BNPL yang “aman” bukan hanya terlindungi dari risiko kredit, tetapi juga kokoh dalam pelindungan data, menjaga kepercayaan publik di era ekonomi digital yang sangat sensitif terhadap isu privasi.
Dengan demikian, “aman” bukan berarti memperlambat inovasi, melainkan menciptakan ruang pertumbuhan yang berkelanjutan. Kolaborasi bank dan lembaga nonbank melalui BNPL akan benar-benar kompetitif jika ditopang governansi yang disiplin, manajemen risiko yang adaptif, dan kepatuhan yang konsisten. Keamanan yang lahir dari GRC bukan hanya melindungi neraca institusi, tetapi juga menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik, dua aset paling berharga dalam industri keuangan, terlebih dalam pembiayaan berbasis syariah yang membawa amanah moral sekaligus ekonomi.

Kolaborasi antara Organisasi dan Advisor GRC
Untuk organisasi yang ingin berkembang secara berkelanjutan, terutama di tengah arus perubahan ekonomi global yang cepat dan transformasi digital yang masif, keberadaan advisor GRC adalah kebutuhan strategis. Para ahli ini berperan sebagai navigator bagi manajemen, membantu mengidentifikasi potensi risiko sebelum berubah menjadi ancaman nyata, sekaligus merancang roadmap kepatuhan dan governansi yang selaras dengan regulasi, termasuk dengan prinsip syariah dan praktik bisnis modern. Tanpa panduan yang tepat, perusahaan bisa terjebak pada keputusan yang menguntungkan secara jangka pendek, namun berisiko menurunkan reputasi, menimbulkan kerugian finansial, atau melemahkan hubungan dengan pemangku kepentingan.
Kolaborasi dengan expert GRC juga membuka ruang bagi organisasi untuk membangun budaya internal yang sehat, transparan, dan adaptif. Bayangkan sebuah perusahaan yang mampu memadukan operational excellence, inovasi digital, dan kepatuhan regulasi dalam satu kerangka kerja terpadu. Setiap keputusan diambil dengan kesadaran penuh terhadap risiko, nilai etika, dan tujuan strategis jangka panjang. Dampaknya bukan hanya pada bottom line, tetapi juga pada kepercayaan pelanggan, loyalitas karyawan, dan pengaruh positif terhadap masyarakat luas.
Kualitas GRC dalam sebuah organisasi tidak hanya menghasilkan dokumen kebijakan internal, namun berdampak besar hingga pada perekonomian dan masyarakat luas. Implementasi GRC dalam perusahaan akan mendorong meningkatnya kualitas layanan terhadap nasabah, volume bisnis dan keuntungan, serta kepercayaan (trust).
Implementasi GRC yang dilakukan secara konsisten, terintegrasi dan masif, akan berimbas secara makro pada tingkat inklusi ekonomi. Lebih banyak anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi, dan berimbas langsung pada pertumbuhan dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Perjalanan ekonomi Indonesia, yang secara periodik dipicu oleh momentum Ramadan, didukung oleh inovasi seperti BNPL dan dinamika keuangan syariah, serta dijaga oleh kerangka GRC yang kuat, memperlihatkan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan.
Kolaborasi aktif antara organisasi bisnis dan advisor GRC menjadi katalis yang menentukan keberhasilan transformasi ini. Ketika manajemen organisasi mengintegrasikan governansi yang sehat, manajemen risiko, dan kepatuhan dengan prinsip syariah yang beretika, dampaknya meluas. Layanan publik menjadi lebih andal, inklusi ekonomi meningkat, kepercayaan publik tumbuh, dan peluang pertumbuhan bagi UMKM meningkat secara berkelanjutan.
Momentum Ramadan, inovasi kreatif, peran aktif regulator, prinsip syariah dan implementasi GRC yang konsisten adalah harmoni dahsyat yang akan mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan. Momentum ini menunggu untuk diwujudkan, bukan besok, tetapi mulai hari ini, dari diri kita sendiri.